• Mon. Sep 21st, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Asyik Karaoke, Residivis Begal di Lumajang Diringkus Polisi dan Ditembak Kakinya

ByGelanggang Jatim

Sep 5, 2026

Gelanggang Jatim – Lumajang – Seorang residivis kasus pembegalan ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang saat asyik karaoke di Kecamatan Tempeh, Kamis (3/9/2026) sore.

Sunaryo alias Imam (41), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Lumajang, tidak berkutik saat diringkus polisi di tempat hiburan. Pelaku merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pembegalan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah anggota Resmob melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Denok pada 25 Desember 2025. Setelah berselang hampir setahun, identitas dan keberadaan Sunaryo akhirnya diketahui berkat informasi yang diterima tim.

Saat hendak dilakukan pengembangan untuk memburu anggota komplotan lainnya, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki kirinya sebagai peringatan.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi menegaskan bahwa Satreskrim Polres Lumajang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana curanmor. Sunaryo tercatat dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa, yakni 1 tahun 2 bulan untuk kasus pertama dan 1 tahun 4 bulan untuk kasus kedua. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih memburu komplotan pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembegalan di Lumajang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *