• Mon. Sep 21st, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Tiga Jukir Liar Diamankan Polisi Usai Pukul dan Ludahi Pengendara di Dharmahusada Surabaya

ByGelanggang Jatim

Sep 8, 2026

Gelanggang Jatim – Surabaya – Jagad maya dihebohkan dengan video penganiayaan yang dilakukan juru parkir liar terhadap pengendara mobil di depan minimarket Lawson, Jalan Dharmahusada, Surabaya.

Tiga juru parkir liar yang melakukan penganiayaan terhadap dua pengendara mobil di depan minimarket Lawson, Jalan Dharmahusada, Surabaya telah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Insiden yang terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ini viral di media sosial dan menuai kemarahan publik.

Korban penganiayaan adalah Immanuel (23) dan Marvell (22). Peristiwa bermula ketika kedua korban keluar dari minimarket dan hendak putar balik dengan mobilnya. Mereka didatangi jukir liar yang meminta uang parkir, padahal di minimarket tersebut jelas tertera tulisan parkir gratis. Ketika korban menolak memberikan uang karena mengetahui jukir tersebut ilegal dan tidak mengenakan rompi maupun memiliki karcis parkir, terjadi adu fisik yang berujung pengeroyokan.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengkonfirmasi penangkapan tiga pelaku pada Selasa (8/9/2026). Ketiganya diamankan terkait tindak pidana pengeroyokan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gubeng dan kini kasus tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Immanuel mengaku sering mengunjungi minimarket tersebut dan baru kali ini mengalami adu fisik dengan jukir liar. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya praktik jukir liar yang kerap melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pengendara di Surabaya. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku untuk memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *