• Mon. Sep 21st, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Kasus Siswa SMP Meninggal di Lumajang Terungkap, Polisi Bantah Ada Bullying

ByGelanggang Jatim

Jul 4, 2026

Gelanggang Jatim – Lumajang – Polres Lumajang memastikan kematian siswa SMP berinisial IL (16) bukan disebabkan aksi perundungan (bullying), melainkan murni kasus kekerasan terhadap anak.

Polisi menyebut pelaku berinisial DF (16) menganiaya korban karena diliputi rasa jengkel, bukan karena adanya praktik bullying yang berlangsung berulang. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lumajang Ipda Rahmat Budy Prasetyo menegaskan tidak ada unsur perundungan dari hasil penyelidikan.

Rahmat menjelaskan rasa kesal pelaku telah berlangsung selama tiga hari sebelum akhirnya memuncak pada Senin 18 Mei 2026. Saat itu, DF memanggil korban untuk membicarakan persoalan yang membuatnya marah dan melakukan penganiayaan di dalam ruang kelas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat dimarahi kepala sekolah akibat perbuatan korban yang memindahkan meja dan kursi miliknya. Hal itulah yang diduga menjadi pemicu kemarahannya hingga melakukan kekerasan terhadap korban.

DF telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Lumajang. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Korban IL meninggal dunia pada 24 Juni 2026 setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan yang terjadi pada 18 Mei 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *