• Sun. Sep 20th, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Empat Pemuda Diringkus Polisi Usai Keroyok Pelajar SMP Gara-gara Hoodie Perguruan Silat di Banyuwangi

ByGelanggang Jatim

Jun 3, 2026

Gelanggang Jatim – Banyuwangi – Tim gabungan Unit Resmob Wilayah Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang pelajar SMP berinisial DEA (16) di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (27/5/2026) di kawasan Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan polisi pada Senin (1/6/2026) setelah melakukan penyelidikan intensif. Keempat pelaku berinisial RAK (21), VAP (20), AES (25), dan YR (19), merupakan oknum anggota salah satu perguruan silat.

Aksi pengeroyokan dipicu karena korban mengenakan hoodie hitam yang memuat lambang perguruan silat berbeda dengan kelompok para pelaku. Saat itu, para pelaku sedang berkumpul di daerah Jajag dan melihat DEA melintas dengan sepeda motor sambil mengenakan atribut tersebut. Merasa terprovokasi, keempat pemuda langsung melakukan pengejaran terhadap korban hingga ke kawasan utara Gereja GKJW Purwodadi.

Setelah berhasil mendekati korban, sepeda motor yang dikendarai DEA ditendang hingga oleng ke tepi jalan. Korban terjatuh dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan secara bersama-sama. Akibat aksi kekerasan tersebut, pelajar SMP itu mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Polisi menyita barang bukti berupa empat jaket yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam beserta STNK yang digunakan untuk mengejar korban.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan jalanan, terlebih yang dipicu rivalitas kelompok maupun organisasi tertentu. “Kami menindak tegas dan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan ego sektoral di wilayah hukum Banyuwangi. Siapapun yang berani mengganggu kamtibmas dan melakukan penganiayaan secara sepihak, akan kami sikat habis sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gambiran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *