• Sat. Jul 18th, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Polisi Usut Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur Malang, 6 Santriwati Disebut Jadi Korban

ByGelanggang Jatim

Jul 15, 2026

Gelanggang Jatim – Malang – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mencuat di pondok pesantren Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang melibatkan bapak dan anak sebagai pengasuh ponpes.

Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges Malang Raya secara resmi melaporkan oknum pengasuh ponpes beserta anaknya ke Polres Malang atas dugaan perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati. Laporan disampaikan pada Senin 13 Juli 2026 malam.

Kuasa hukum dari Yakuza Maneges, Muhammad Zakky, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 5 hingga 6 orang santriwati yang menjadi korban. Tindakan asusila dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes berinisial S dan anaknya yang akrab disapa Gus berinisial D. Modus yang digunakan adalah meminta korban untuk memijat, namun kemudian pelaku melakukan pelecehan dengan menggerayangi tubuh korban.

Ironisnya, perlakuan tersebut diduga telah berlangsung sejak lama, yakni mulai tahun 1996. Saat kejadian berlangsung, seluruh korban diketahui masih berada di bawah umur. Kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Malang.

Kasat Reskrim PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum menyangkakan pelaku dengan Pasal 6 huruf f UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *