Gelanggang Jatim – Sampang – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata api yang sempat menembak warga di Driyorejo pada April 2025 lalu.
Pelarian salah satu pelaku perampokan bersenjata api yang sempat menembak warga di kawasan Driyorejo, Gresik, pada April 2025 silam, akhirnya berakhir. Setelah buron selama berbulan-bulan, pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Pelaku berinisial F, warga Desa Gunungeleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diamankan saat polisi melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jembatan Larangan, Jalan Raya Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi perampokan bersama enam orang lainnya. Lima orang rekan F kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). F juga mengaku menjadi pelaku yang membawa sekaligus menembakkan senjata api saat aksi berlangsung. Pada saat kejadian, tersangka membawa satu pucuk senjata api jenis revolver dan menembakkan ke korban hingga mengenai kaki kanan korban.
Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 12.50 WIB. Korban asal Desa Kenongo, Tulangan, Sidoarjo sempat menjalani perawatan di RS Petrokimia Gresik akibat luka tembak yang dialaminya. Kasus tersebut sempat menghebohkan warga karena pelaku nekat menodongkan senjata api hingga menembak seorang warga yang mencoba menolong korban.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo, helm Honda warna hitam, dan celana jeans biru yang digunakan pelaku saat beraksi. Kini tersangka telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan bersenjata tersebut.
