• Sun. Sep 20th, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Kanwil Ditjenpas Jatim Gelar Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Dua HP dan Benda Terlarang Diamankan

ByGelanggang Jatim

May 26, 2026

Gelanggang Jatim – Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Senin malam, 25 Mei 2026, sebagai upaya mewujudkan Zero Halinar atau bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. Kegiatan turut didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Hengki Giantoro, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Razia gabungan tersebut melibatkan aparat penegak hukum dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Dari hasil razia, petugas menemukan dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta beberapa benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisasi dan dicatat dalam berita acara penggeledahan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha menegaskan bahwa razia gabungan menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *