• Tue. Jul 21st, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Residivis Curanmor Ditembus Peluru Polisi Gresik Usai Beraksi di 4 TKP

ByGelanggang Jatim

Jun 9, 2026

Gelanggang Jatim – Gresik – Polres Gresik menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor yang melawan saat diamankan, petugas terpaksa menembak tersangka.

Polres Gresik berhasil menangkap seorang residivis kambuhan yang mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol W 4497 AO milik warga di Desa Iker-iker, Kecamatan Cerme, Gresik. Tersangka berinisial M Sodikin (42), warga Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, ditangkap tim Resmob Satreskrim di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan tersangka ditembus peluru petugas karena melawan saat diamankan. Tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas untuk keselamatan personel di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka rupanya telah beraksi di empat TKP berbeda. Di antaranya yakni dua TKP di Kecamatan Menganti, satu TKP di Cerme, dan satu TKP lain di Surabaya. Beberapa barang bukti lainnya diduga sudah dijual ke penadah dan masih dalam pencarian polisi.

Ramadhan menambahkan bahwa M Sodikin ternyata merupakan residivis yang telah tiga kali merasakan jeruji penjara. Tersangka kini ditahan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *