• Tue. Jul 21st, 2026

Gelanggang Jatim

My WordPress Blog

Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penipuan Rp213 Juta

ByGelanggang Jatim

Jun 15, 2026

Gelanggang Jatim – Surabaya – Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian perangkat audio senilai Rp213 juta.

Pengusaha audio asal Surabaya, Fajar Ramadhon (38 tahun), pemilik Kapten Audio, melaporkan Vicky Prasetyo dan seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa ke Polda Jatim pada Kamis (11/6/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur dan kini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Fajar, kasus ini bermula saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan kafe miliknya di Semarang bernama Kopi Revolusi pada Januari 2026. Pemesanan dilakukan melalui perantara Fiona Khairunisa dengan kesepakatan pembayaran bertahap, namun hingga kini belum dilunasi sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp213 juta.

Vicky Prasetyo sendiri telah memberikan klarifikasi dan menyatakan keberatannya terkait laporan tersebut. Ia mengaku telah memberikan promosi untuk toko audio pelapor melalui konten video dan berencana mengembalikan perangkat audio yang dianggapnya berkualitas buruk. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *