Gelanggang Jatim – Surabaya – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 195 kasus kejahatan jalanan atau tindak pidana 3C selama Juni 2026 dengan mengamankan 222 tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pihaknya akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat, demikian disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Selasa 30 Juni 2026.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten. Selama Juni 2026, polisi berhasil mengungkap 195 kasus dengan rincian 105 kasus curat dengan 111 tersangka, 25 kasus curas dengan 32 tersangka, dan 65 kasus curanmor dengan 79 tersangka.
Dari ratusan kasus tersebut, ada tiga kasus paling menonjol yang terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk. Di wilayah Polrestabes Surabaya, kasus paling menonjol adalah jambret yang menewaskan Aparatur Sipil Negara BPN Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa. Sementara Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, dan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda. Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.
