Gelanggang Jatim – Surabaya – Harga cabai di Provinsi Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan pada Kamis (6/8/2026), dengan cabai besar naik Rp600, cabai keriting naik Rp580, dan cabai rawit naik Rp350 per kilogram.
Rata-rata harga sembako di Provinsi Jawa Timur mengalami perubahan setiap harinya. Data dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur per Kamis (6/8/2026) pukul 11.50 WIB menunjukkan harga cabai merah keriting mencapai Rp33.990 per kg, cabai merah besar Rp33.365 per kg, dan cabai rawit merah Rp45.719 per kg.
Lonjakan harga cabai ini menjadi perhatian masyarakat Jawa Timur, mengingat fluktuasi harga bisa terjadi kapan pun sehingga konsumen perlu memanajemen pengeluaran untuk kebutuhan pangan. Meski kenaikan tidak terlalu signifikan, namun dampaknya cukup terasa bagi pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
Naik turunnya harga sembako dipengaruhi oleh berbagai sebab, mulai dari ketidakstabilan harga bahan bakar, pengaruh cuaca ekstrem yang menyebabkan gagal panen, naik-turunnya permintaan konsumen, hingga pengaruh kebijakan pemerintah. Kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi faktor utama yang mempengaruhi produksi cabai di sentra-sentra pertanian Jawa Timur.
Selain cabai, komoditas pangan lain seperti beras premium dijual Rp15.019 per kg, beras medium Rp13.004 per kg, minyak goreng curah Rp20.333 per liter, daging ayam ras Rp35.525 per kg, dan telur ayam ras Rp23.905 per kg. Para pedagang mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan harga secara berkala agar bisa menyesuaikan anggaran belanja kebutuhan sehari-hari.
