Gelanggang Jatim – Malang – Tragedi berdarah mengguncang asrama Stikes Kendedes Kota Malang setelah seorang mahasiswa tewas ditusuk teman sekamarnya sendiri akibat cemburu.
Seorang mahasiswa Stikes Kendedes Kota Malang berinisial AVG (25) asal Papua Selatan tewas setelah ditusuk teman sekamarnya SK (26) di asrama kampus pada Selasa (18/8/2026) sore sekitar pukul 14.30 WIB. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan teman satu kamar di asrama kampus dan keduanya merupakan mahasiswa semester akhir yang berasal dari Papua Selatan.
Motif pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku karena korban pernah menggoda kekasihnya. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran dan baku hantam antara SK dan AVG. Dalam kondisi emosi, SK mengambil pisau pengupas buah dengan panjang 17 centimeter yang berada di kamar asrama dan langsung menusuk dada kanan korban sebanyak satu kali. Akibat tusukan tersebut, AVG terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian di depan kamar asrama.
Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Namun saat itu keduanya tidak memiliki persoalan. Usai menusuk korban, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian namun berhasil ditangkap polisi kurang dari satu jam kemudian di kawasan Perumahan Piranha di depan Stikes Kendedes.
Polresta Malang Kota telah memeriksa sekitar lima orang saksi untuk mendalami rangkaian kejadian. Pelaku SK dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) subsider Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/239/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 18 Agustus 2026.
